Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kebijakan pendidikan yang tujuan utamanya
adalah untuk mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla
dalam sistem pendidikan nasional. Kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan
Nasional Revolusi Mental (GNRM) yaitu perubahan cara berpikir, bersikap, dan
bertindak menjadi lebih baik. Nilai-nilai utama PPK adalah religius,
nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas. Nilai-nilai ini
ingin ditanamkan dan dipraktikkan melalui sistem pendidikan
nasional agar diketahui, dipahami, dan diterapkan di seluruh sendi kehidupan di
sekolah dan di masyarakat. PPK lahir karena kesadaran akan tantangan ke depan
yang semakin kompleks dan tidak pasti, namun sekaligus melihat ada banyak
harapan bagi masa depan bangsa. Hal ini menuntut lembaga pendidikan untuk
mempersiapkan peserta didik secara keilmuan dan kepribadian, berupa
individu-individu yang kokoh dalam nilai-nilai moral, spiritual dan keilmuan.
Memahami latar belakang, urgensi, dan konsep dasar PPK menjadi sangat penting
bagi kepala sekolah agar dapat menerapkannya sesuai dengan konteks pendidikan
di daerah masing-masing.
Tujuan PPK
1.Membangun dan membekali Peserta Didik
sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 guna menghadapi dinamika perubahan
di masa depan;
2.Mengembangkan platform pendidikan
nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dengan
memperhatikan keberagaman budaya Indonesia;
3.Merevitalisasi dan memperkuat potensi
dan kompetensi ekosistem pendidikan.
Kualitas karakter merupakan salah satu aspek untuk membangun Generasi Emas 2045, disertai kemampuan dalam aspek literasi dasar dan kompetensi abad 21.










0 komentar:
Posting Komentar